cintakasih


Rabu, 20 April 2011

PENGERTIAN CYBERCRIME

1.CYBERCRIME merupakan bentuk-bentuk kejahatan yang ditimbulkan karena pemanfaatan teknologi internet
2.dapat juga didefenisikan sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan menggunakan internet yang berbasis pada kecanggihan teknologi komputer dan telekomunikasi

B.KARAKTERISTIK UNIK DARI CYBERCRIME
1.Ruang lingkup kejahatan
2.sifat kejahatan
3.pelaku kejahatan
4.Modus kejahatan
5.Jenis kerugian yang ditimbulkan

C.JENIS CYBERCRIME BERDASARKAN AKTIVITASNYA
1.Unauthorized access
2.Illegal contents

D.DAMPAK CYBERCRIME BAGI KEAMANAN NEGARA
1.Kurangnya kepercayaan dunia terhadap negara tersebut
2.Bertpotensi menghancurkan negara
3.Kerawanan sosial dan politik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar